Advertisements

Kamis, 30 Juni 2016

Cari Tahu

Biografi Syaikh Abdul Aziz Bin Baz

Syaikh Abdul Aziz Bin Abdullah Bin Baz
(Wafat 1420 H)

Syaikh Bin Baz, menurut Syaikh Muqbil Bin Hadi Al Wadi'i, adalah seorang tokoh ahli fiqih yang diperhitungkan di jaman kiwari ini, sebagaimana Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani juga seorang ulama ahlul hadits yang handal masa kini. Untuk mengenal lebih dekat siapa beliau, mari kita simak penuturan beliau mengungkapkan data pribadinya berikut ini. 

Syaikh mengatakan, "Nama lengkap saya adalah Abdul 'Aziz Bin Abdillah Bin Muhammad Bin Abdillah Ali (keluarga) Baz. Saya dilahirkan di kota Riyadh pada bulan Dzulhijah 1330 H. Dulu ketika saya baru memulai belajar agama, saya masih bisa melihat dengan baik. Namun qodarullah pada tahun 1346 H, mata saya terkena infeksi yang membuat rabun. Kemudian lama-kelamaan karena tidak sembuh-sembuh mata saya tidak dapat melihat sama sekali.

Musibah ini terjadi pada tahun 1350 Hijriyah. Pada saat itulah saya menjadi seorang tuna netra. Saya ucapkan alhamdulillah atas musibah yang menimpa diri saya ini. Saya memohon kepada-Nya semoga Dia berkenan menganugerahkan bashirah (mata hati) kepada saya di dunia ini dan diakhirat serta balasan yang baik di akhirat seperti yang dijanjikan oleh-Nya melalui nabi Muhammad Sholallahu 'Alaihi Wasallam atas musibah ini. Saya juga memohon kepada-Nya keselamatan di dunia dan akhirat.

Mencari ilmu telah saya tempuh semenjak masa anak-anak. Saya hafal Al Qur'anulKarim sebelum mencapai usia baligh. Hafalan itu diujikan di hadapan Syaikh Abdullah Bin Furaij. Setelah itu saya mempelajari ilmu-ilmu syariat dan bahasa Arab melalui bimbingan ulama-ulama kota kelahiran saya sendiri. Para guru yang sempat saya ambil ilmunya adalah: 

·Syaikh Muhammad Bin Abdil Lathif Bin Abdirrahman Bin Hasan Bin Asy Syaikh Muhammad Bin Abdul Wahhab, seorang hakim di kota Riyadh.

·Syaikh Hamid Bin Faris, seorang pejabat wakil urusan Baitul Mal, Riyadh.

·Syaikh Sa'd, Qadhi negeri Bukhara, seorang ulama Makkah. Saya menimba ilmu tauhid darinya pada tahun 1355 H.

·Samahatus Syaikh Muhammad Bin Ibrahim Bin Abdul Lathief Alu Syaikh, saya bermuzalamah padanya untuk mempelajari banyak ilmu agama, antara lain: aqidah, fiqih, hadits, nahwu, faraidh (ilmu waris), tafsir, sirah, selama kurang lebih 10 tahun. Mulai 1347 sampai tahun 1357 H. 

 Semoga Allah membalas jasa-jasa mereka dengan balasan yang mulia dan utama.

 Dalam memahami fiqih saya memakai thariqah (mahdzab -red) Ahmad Bin Hanbal [1] rahimahullah. Hal ini saya lakukan bukan semata-mata taklid kepada beliau, akan tetapi yang saya lakukan adalah mengikuti dasar-dasar pemahaman yang beliau tempuh. Adapun dalam menghadapi ikhtilaf ulama, saya memakai metodologi tarjih, kalau dapat ditarjih dengan mengambil dalil yang paling shahih.

Demikian pula ketika saya mengeluarkan fatwa, khususnya bila saya temukan silang pendapat di antara para ulama baik yang mencocoki pendapat Imam Ahmad atau tidak. Karena AL HAQ itulah yang pantas diikuti.

Allah berfirman (yang artinya -red), 

"Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul dan Ulil Amri diantara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu maka kembalikanlah dia kepada Allah (Al Qur’an) dan Rasul-Nya (As Sunnah) jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya”(An Nisa:59)"

Tugas-tugas Syar'i 

 Banyak jabatan yang diamanahkan kepada saya yang berkaitan dengan masalah keagamaan. Saya pernah mendapat tugas sebagai:

·Hakim dalam waktu yang panjang, sekitar 14 tahun. Tugas itu berawal dari bulan Jumadil Akhir tahun 1357H. 

·Pengajar Ma'had Ilmi Riyadh tahun 1372 H dan dosen ilmu fiqih, tauhid, dan hadits sampai pada tahun 1380 H.

·Wakil Rektor Universitas Islam Madinah pada tahun 1381-1390 H.

·Rektor Universitas Islam Madinah pada tahun 1390 H menggantikan rektor sebelumnya yang wafat yaitu Syaikh Muhammad Bin IbrahimAli Syaikh. Jabatan ini saya pegang pada tahun 1389 sampai dengan 1395 H.

·Pada tanggal 13 bulan 10 tahun 1395 saya diangkat menjadi pimpinan umum yang berhubungan dengan penelitian ilmiah,fatwa-fawa, dakwah dan bimbingan keagamaan sampai sekarang. Saya terus memohon kepada Allah pertolongan dan bimbingan pada jalan kebenaran dalam menjalankan tugas-tugas tersebut. 

 Disamping jabatan-jabatan resmi yang sempat saya pegang sekarang, saya juga aktif di berbagai organisasi keIslaman lain seperti: 

-Anggota Kibarul Ulama di Makkah.

-Ketua Lajnah Daimah (Komite Tetap) terhadap penelitian dan fatwa dalam masalah keagamaan di dalam lembaga Kibarul Ulama tersebut.

-Anggota pimpinan Majelis Tinggi Rabithah 'Alam Islami.

-Pimpinan Majelis Tinggi untuk masjid-masjid.

-Pimpinan kumpulan penelitian fiqih Islam di Makkah di bawah naungan organisasi Rabithah 'Alam Islami.

-Anggota majelis tinggi di Jami'ah Islamiyah (universitas Islam -red), Madinah.

-Anggota lembaga tinggi untuk dakwah Islam yang berkedudukan di Makkah.

Mengenai karya tulis, saya telah menulis puluhan karya ilmiah antara lain:

-Al Faidhul Hilyah fi Mabahits Fardhiyah.

-At Tahqiq wal Idhah li Katsirin min Masailil Haj wal Umrah Wa Ziarah (Tauhdihul Manasik - ini yang terpenting dan bermanfaat –aku kumpulkan pada tahun 1363 H). Karyaku ini telah dicetak ulang berkali-kali dan diterjemahkan ke dalam banyak bahasa (termasuk bahasa Indonesia -pent).

-At Tahdzir minal Bida' mencakup 4 pembahasan (Hukmul Ihtifal bil Maulid Nabi wa Lailatil Isra' wa Mi'raj, wa Lailatun Nifshiminas Sya’ban wa Takdzibir Ru'yal Mar'umah min Khadim Al Hijr An Nabawiyah Al Musamma Asy Syaikh Ahmad).

-Risalah Mujazah fiz Zakat was Shiyam.

-Al Aqidah As Shahihah wama Yudhadhuha.

-Wujubul Amal bis Sunnatir Rasul Sholallahu ‘Alaihi Wasallam wa Kufru man Ankaraha.

-Ad Dakwah Ilallah wa Akhlaqud Da'iyah.

-Wujubu Tahkim Syar'illah wa Nabdzu ma Khalafahu.

-Hukmus Sufur wal Hijab wa Nikah As Sighar.

-Naqdul Qawiy fi Hukmit Tashwir.

-Al Jawabul Mufid fi Hukmit Tashwir.

-Asy Syaikh Muhammad Bin Abdil Wahhab (Da'wah wa Siratuhu).

-Tsalatsu Rasail fis Shalah: Kaifa Sholatun Nabi Sholallahu 'Alaihi Wasallam, Wujubu Ada'is Shalah fil Jama'ah, Aina Yadha'ulMushalli Yadaihi hinar Raf'i minar Ruku'.

-Hukmul Islam fi man Tha’ana fil Qur'an au fi Rasulillah Sholallahu 'Alaihi Wasallam.

-Hasyiyah Mufidah 'Ala Fathil Bari – hanya sampai masalah haji.

-Risalatul Adilatin Naqliyah wa Hissiyah 'ala Jaryanis Syamsi wa Sukunil 'Ardhi wa Amakinis Su'udil Kawakib.

-Iqamatul Barahin 'ala Hukmi man Istaghatsa bi Ghairillah au Shaddaqul Kawakib.

-Al Jihad fi Sabilillah.

-Fatawa Muta'aliq bi Ahkaml Haj wal Umrah wal Ziarah.

-Wujubu Luzumis Sunnah wal Hadzr minal Bid'ah.

 Sampai di sini perkataan beliau yang saya (Ustadz Ahmad Hamdani -red) kutip dari buku Fatwa wa Tanbihat wa Nashaih hal 8-13.

Akidah Dan Manhaj Dakwah

Akidah dan manhaj dakwah Syaikh ini tercermin dari tulisan atau karya-karyanya. Kita lihat misalnya buku Aqidah Shahihah yang menerangkan aqidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah, menegakkan tauhid dan membersihkan sekaligus memerangi kesyirikan dan pelakunya.

Pembelaannya kepada sunnah dan kebenciannya terhadap kebid'ahan tertuang dalam karya beliau yang ringkas dan padat, berjudul At Tahdzir 'alal Bida' (sudah diterjemahkan -pent). Sedangkan perhatian (ihtimam) dan pembelaan beliau terhadap dakwah salafiyah tidak diragukan lagi. Beliaulah yang menfatwakan bahwa firqatun najiyah (golongan yang selamat -red) adalah para salafiyyin yang berpegang dengan kitabullah dan sunnah Nabi Sholallahu ‘Alaihi Wasallam dalam hal suluk (perilaku) dan akhlaq serta aqidah. 

Beliau tetap gigih memperjuangkan dakwah ini di tengah-tengah rongrongan syubhat para da'i penyeru ke pintu neraka di negerinya khususnya dan luarnegeri beliau pada umumnya, hingga al haq nampak dan kebatilan dilumatkan. Agaknya ini adalah bukti kebenaran sabda Nabi Sholallahu 'Alaihi Wasallam (yang artinya),

"Akan tetap ada pada umatku kelompok yang menampakkan kebenaran (al haq), tidak memudharatkan mereka orang yang mencela atau menyelisihinya"

Wafatnya Beliau 

Beliau wafat pada hari Kamis, 27 Muharram 1420 H / 13 Mei 1999 M. Semoga AllahSubhanahu Wata'ala merahmatinya. Amin.

 

Rabu, 29 Juni 2016

Cari Tahu

Syarat Seseorang Diwajibkan Puasa - Silsilah Fiqh Puasa (3)

💯📣Berkata Asy Syaikh ‘Ubaid Al Jabiri , hafizhahullah ta’ala :

📖📌Persyaratan Puasa :

▶️1. Islam : ini merupakan syarat diterimanya seluruh amalan, Allah tidak akan menerima amalan seseorang sampai dia masuk islam

✅📣Para Ulama mengatakan : orang-orang kafir, amalannya tertolak, walaupun mengamalkan seluruh amalan. Allah ta’ala berfirman:  

وَقَدِمْنَا إِلَى مَا عَمِلُوا مِنْ عَمَلٍ فَجَعَلْنَاهُ هَبَاءً مَنْثُورًا (23) 

💯Artinya : “Dan kami perlihatkan segala amalan  yang telah mereka kerjakan dan kami jadikan amalan tersebut menjadi debu  yang berterbangan” (Al Furqon: 23)

▶️2. Baligh : Puasa tidaklah diwajibkan bagi siapa yang belum baligh

♻️Bersambung…...

📚Sumber : Dauroh Asatidzah jogyakarta 2012 kitab Matan Abi Syuja’

📝Penulis: Ustadz Abu Khuzaimah Al Fadanji حفظه الله

قال الشيخ عبيد الجابري  حفظه الله تعالى:

شرائط الصيام :

-الإسلام : فهو شرط في قبول كل عمل فلا يقبل الله من عامل عمله حتى يسلم .

قال العلماء : و الكافر عمله مردود و لو عمل كل عمل .

قال تعالى: وَقَدِمْنَا إِلَى مَا عَمِلُوا مِنْ عَمَلٍ فَجَعَلْنَاهُ هَبَاءً مَنْثُورًا (23)

- البلوغ : فلا يجب على من لم يببلغ
____________________

Selasa, 28 Juni 2016

Cari Tahu

MAKNA PUASA SECARA SYAR’I - SILSILAH FIQH PUASA (2)

MAKNA PUASA SECARA SYAR’I - SILSILAH FIQH PUASA (2)

📣✅Berkata Asy Syaikh ‘Ubaid Al Jabiri , hafizhahullah ta’ala :

💯“Puasa secara Istilah syar’i bermakna : Menahan diri dari makan dan minum dan yang semakna dengannya dari bentuk syahwat, dari terbitnya fajar kedua sampai tenggelamnya matahari dengan niat untuk mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

🔰Dengan defenisi puasa ini dapat kita ketahui beberapa perkara:

▶️1. Mulainya waktu menahan (imsak) pada setiap hari ( ketika terbitnya fajar yang kedua, /sewaktu masuknya waktu sholat subuh : Pen)

▶️2. Mulainya waktu berbuka pada setiap hari ( yaitu ketika tenggelamnya matahari/ ketika masuknya  waktu sholat maghrib: Pen)

▶️3. Puasa tidak terbatas pada menahan makan dan minum saja, akan tetapi menahan seluruh syahwat.

▶️4. Niat Puasa (yaitu untuk mendekatkan diri kepada Allah Azza Wa Jalla : Pen)

➡️📣Dengan ini dapat kita ketahui,  jika rusak salah satu dari empat perkara diatas, maka seseorang tidak bisa disebut sedang berpuasa.”

📚Sumber : Dauroh Asatidzah jogyakarta 2012 kitab Matan Abi Syuja’

📝🖍Penulis: Ustadz Abu Khuzaimah Al Fadanji حفظه الله

📬Padang, 28 Syaban 1437 H, 4 juni 2016

قال الشيخ عبيد الجابري  حفظه الله تعالى:

و معناه لغة : الإمساك

الإمساك عن الأكل و الشرب و ما هو في معناهما من الشهوات من طلوع الفجر الثاني إلى غروب الشمس بنية التقرب إلى الله تعالى .

و بهاذا التعريف تعلمون أمورا:

- بداية الإمساك في الصيام

- نهايته يوميا

- أن الصيام ليس مقصوراعلى ترك الطعام و الشرب بل عن كل شهوات

- النية

و بهذ ا يعلم أنه إذا اختل واحد من هذه الأمور لم يكن المرأ صائما
_______________________

Sabtu, 25 Juni 2016

Cari Tahu

Biografi Saad Bin Abi Waqqash (Seri II)

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Sa’ad tidak pernah ikut serta dalam satu pertempuran, kecuali ia akan membawa anak panah tersebut, dan hal itu terus dilakukannya hingga dia meninggal dunia.

Pada hari yang menyedihkan itu, datanglah Ummu Aiman untuk memberi minuman kepada para pasukan yang terluka dalam medan perang. Tiba-tiba seorang kafir melemparnya dengan anak panah, hingga dia pun terjatuh dan auratnya terbuka. Orang kafir tersebut pun tertawa. Melihat itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam segera mengambil sebuah anak panah, lalu beliau bersabda kepada Sa’ad, “Wahai Sa’ad, lemparlah (anak panah ini)! Ayah dan ibuku menjadi tebusanmu.”

Demikianlah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah menggabungkan penyebutan nama ayah dan ibu beliau ketika meminta sesuatu kepada Sa’ad, dan hal itu belum pernah beliau lakukan terhadap siapapun, kecuali kepada Sa’ad radhiallahu ‘anhu. Setelah Sa’ad melepaskan anak panah, anak panah tersebut  tepat mengenai leher orang kafir itu, hingga ia pun tewas seketika. Melihat itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tertawa, lalu beliau bersabda, “Sa’ad telah melakukan pembalasan untuknya (untuk Ummu Aiman). Semoga Allah mengabulkan doanya.”

Sejak saat itu yang menjadi senjata Sa’ad dalam setiap peperangannyaa adalah “anak panah yang diberkahi” dan “doa yang dikabulkan” itu. Sa’ad selalu teringat akan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam yang ditujukkan kepadanya, “Makanlah yang baik-baik, wahai Sa’ad, niscaya doamu akan dikabulkan.”

Dia juga teringat sabda Rasulullah lainnya, “Ya Allah, tepatkanlah lemparannya dan kabulkanlah doanya.”

Allah Subhanahu wa Ta’ala mengabulkan doa Nabi-Nya itu, maka Sa’ad radhiallahu ‘anhu pun menjadi pemanah  jitu dan doanya selalu terkabulkan.

Mengenai lemparan jitu dan anak panah yang selalu mengenai sasaran, dapat dilihat dengan jelas dalam pertempuran-pertempuran yang selalu diikuti oleh Sa’ad dalam melawan orang-orang musyrik, terutama ketika dia menjadi pemimpin pasukan kaum muslimin dalam penaklukan negeri Persia dengan tujuan menyebarluaskan Islam disana.

Sebelum terjadinya peperangan yang sangat masyhur di negeri Persia (Qadisiyah), orang –orang Persia telah berkumpul dalam jumlah yang besar guna menghadapi orang-orang Islam. Saat itu ‘Umar bin Khaththab yang menjadi Amirul Mukminin ingin keluar guna menghadapi pasukan Persia dan memimpin pasukan kaum muslimin, namun ‘Ali bin Abi Thalib berhasil merayunya agar dia mengurungkan niatnya tersebut.

Tugas yang sangat sulit ini tidak mungkin dapat dilakukan, kecuali oleh orang yang memiliki kekuatan, baik dalam  hal keimanan maupun fisiknya. Dari sini, ‘Abdur Rahman bin ‘Auf berkata kepada ‘Umar, “Sebaiknya kamu mengutus orang yang memiliki cakar-cakar seperti singa. Dia adalah Sa’ad bin Abi Waqqash.”

‘Umar pun mempertimbangkan perkataan ‘Abdur Rahman tersebut hingga akhirnya dia berpendapat bahwa Sa’ad merupakan singa yang pantas untuk dipercaya melakukan tugas yang sulit itu. ‘Umar pun menunjuknya sebagai pemimpin pasukan, lau dia berkata kepadanya, “Wahai Sa’ad, janganlah kamu terperdaya bila dikatakan (kepadamu) : ‘Engkau dalah paman Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam dan engkau adalah shhabat Rasulullah.’ Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak akan menghapus suatu kejelekan dengan kejelekan lainnya, melainkan dia akan menghapus suatu kejelekan dengan kebaikan. Wahai Sa’ad, sesungguhnya tidak ada satu hubungan pun antara Allah dengan salah seorangpun (dari hamba-hamba-Nya), kecuali hubungan ketaatan.”

Sa’ad bin Abi Waqqash pun keluar sebagai singa bagi Allah dan Rasul-Nya yang diutus untuk memimpin kaum muslimin dalam sebuah peperangan yang sangat menentukan di negeri Qadisiyah.

Melalui perantara Sa’ad, Allah memadamkan “api” (yang menjadi sesembahan) orang-orang Majusi, membersihkan bumi Persia dari najis, dan mengubah tempat-tempat penyembahan api menjadi masjid-masjid yang dipakai untuk menyembah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Madain, ibu kota Persia, pun jatuh ke tangan kaum muslimin, lalu Allah memuliakan pasukan-Nya dengan memberikan kemenangan kepada mereka.

Meskipun pada waktu itu Sa’ad sedang merasakan kesakitan pada sebagian anggota tubuhnya, tetapi dia berusaha untuk menahan rasa sakit itu. Dia tetap memimpin kaum muslimin guna meraih pertolongan yang telah dijanjikan Allah. Pada saat itu kaum muslimin pun selalu mengulang-ulangi perkataan, “Cukuplah Allah sebagai (penolong kami). Sesungguhnya Dia adalah sebaik-baik pelindung.”

Sa’ad dan kaum muslimin berjalan menyeberangi sungai Dijlah hingga mereka dapat sampai di tempat kaum musyrikin. Akhirnya, mereka dapat mengalahkan orang-orang Persia secara total. Hal itu tidak lepas dari kehebatan pemimpin mereka, sang pemilik anak panah yang selalu mengenai sasaran dan pemilik lemparan yang tepat.

Adapun doa yang selalu dikabulkan merupakan senjata kedua yang dipergunakan oleh Sa’ad dalam berperang melawan musuh-musuh Allah. Pintu-pintu langit selalu terbuka untuk  menyambut setiap doa yang dipanjatkan Sa’ad. Allah Subhanahu wa Ta’ala akan selalu mengabulkan doa dan permintaan Sa’ad kapan saja dia berdoa dan meminta kepada-Nya.

Sa’ad mempunyai beberapa orang anak yang masih kecil, sedangkan dia sendiri telah tua, sebab ia tergolong terlambat memiliki anak. Ketika Sa’ad sakit keras hingga hampir saja dia wafat, dia pun berdoa kepada Allah, “Ya Allah, sesungguhnya aku mempunyai beberapa orang anak yang masih kecil-kecil, maka tangguhkanlah kematianku hingga mereka baligh (dewasa).”

Allah pun menangguhkan kematian Sa’ad dua puluh tahun lagi hingga semua anaknya telah besar (dewasa).

Suatu hari ada seorang laki-laki yang mencaci ‘Ali radhiallahu ‘anhu, Thalhah, dan  Zubair. Melihat itu, Sa’ad pun melarang orang itu agar tidak melakukan hal tersebut, namun orang itu tak mau berhenti dari perbuatannya, bahkan dia terus mengulangi perkataannya itu. Karenanya, Sa’ad berkata, “Hentikanlah perbuatanmu ! Jika kamu tidak mau, maka aku akan berdoa untuk kejelekan dirimu!”

Orang itu berkata dengan nada mengejek, “Kamu mengatakan hal itu seolah-olah kamu adalah seorang nabi hingga doamu pun pasti dikabulkan.”

Sa’ad radhiallahu ‘anhu pun berdiri, lalu dia berwudhu, dan melakukan shalat dua rakaat. Setelah itu dia berdoa untuk kejelekan orang tersebut. Tidak berselang lama, orang laki-laki itu pun menjadi sebuah pelajaran dan bukti yang memperlihatkan kepada Sa’ad bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menerima doanya. Tiba-tiba keluarlah seekor unta yang kuat yang datang dengan membabi buta, sepertinya ia sedang mencari seorang laki-laki yang di doakan oleh Sa’ad teersebut. Ketika melihat laki-laki tersebut, unta itu langsung menendang orang tersebut dengan menggunakan kaki-kakinya hingga orang itu pun jatuh ke tanah. Unta itu masih terus menendang dan menginjak orang tersebut hingga dia mati.
Wafatnya Sa’ad bin Abi Waqqash

Setelah wafatnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, Abu Bakar, ‘Umar, ‘Utsman, dan ‘Ali, tidak banyak kebaikan dunia yang masih tersisa. Sebagian kaum muslimin saling berseteru dengan sebagian yang lainnya. Adapun Sa’ad berrusaha menjauhkan diri dari fitnah (kerusuhan) tersebut. Dia juga tidak turut berperang dalam kubu ‘Ali ataupun Muawiyah. Akan tetapi, dia lebih memilih untuk tinggal di Madinah yang  berada jauh dari tempat terjadinya kerusuhan tersebut. Dia menjadi wali (gubernur) disana.

Ketika hari kematiannya datang, dia sempat berkata, “Aku mempunyai sebuah jubah yang terbuat dari bulu. Ketika menghadapi pasukan kaum musyrikin pada peperangan Badar, aku mengenakan jubah tersebut. Sesungguhnya aku ingin bertemu Allah dengan menggunakan jubah tersebut. Karenanya, kafanilah aku dengan jubah itu bila aku meninggal.”

Pada pagi hari di tahun ke-55 Hijriyah, kaum muslimin melayat  Sa’ad. Mereka memakamkannya di Baqi’ di samping kuburan para shahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam (Ummahat Almu’minin) ikut mendoakannya. Mereka semua menangis tersedu-sedu, karena sang pelempar jitu dan pemilik doa yang selalu terkabulkan itu telah meninggal dunia.

Semoga Sa’ad dapat sampai ke surga-surga Allah, serta dapat meraih keridhaan dan ampunan-Nya. Kini yang tersisa hanyalah sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam :

“ Lemparkan (anak panah ini), wahai Sa’ad. Ayah dan Ibuku menjadi tebusanmu.”

Sumber: Kisah Teladan 20 Sahabat Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam untuk Anak, Dr. Hamid Ahmad Ath-Thahir, Irsyad Baitus Salam, 2006 (Dipublikasikan ulang oleh Kisah Muslim)

Sabtu, 18 Juni 2016

Cari Tahu

MAKNA PUASA SECARA BAHASA - SILSILAH FIQH PUASA (1)

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

✍Pembahasan Silsilatush Sholihin mulai hari ini kita fokuskan pada pembahasan fiqh puasa, dengan membawakan faedah dari Asy Syaikh Ubaid al Jabiri hafizhahullah ta’ala, yang disampaikan oleh beliau pada Dauroh Asatidzah di Jogyakarta tahun 2012, sebagai  syarah terhadap matan Abi Syuja’, dengan harapan bisa memberikan faedah bagi kaum muslimin dalam rangka beribadah di bulan Ramadhan, semoga menjadi amalan yang diterima oleh Allah Azza wa Jalla dan menghasilkan kebaikan yang banyak bagi kami.

📢Berkata Asy Syaikh ‘Ubaid Al Jabiri, hafizhahullah ta’ala :

💎🌹“Puasa secara bahasa  bermakna, Al Imsak (menahan). Seperti dalam firman Allah ta’ala : (dalam kisah Maryam)

فَإِمَّا تَرَيِنَّ مِنَ الْبَشَرِ أَحَدًا فَقُولِي إِنِّي نَذَرْتُ لِلرَّحْمَنِ صَوْمًا فَلَنْ أُكَلِّمَ الْيَوْمَ إِنْسِيًّا (26)

📚Artinya: “Jika engkau melihat seseorang maka katakanlah, sesungguhnya aku telah bernadzar untuk berpuasa untuk Ar Rahman, maka aku tidak berbicara dengan siapapun pada hari ini” (Maryam : 26)

🌸Maksudnya Adalah Allah memerintahkan kepada Maryam Alaihassalam, untuk mengemukakan Udzur kepada manusia, untuk menahan diri (shaum) dari berbicara dengan manusia karena beliau sedang berpuasa (shaum), dan bukanlah karena beliau berpuasa dari makan dan minum.”
__________________

🇸🇦🇸🇦🇲🇨🇲🇨

قال الشيخ عبيد الجابري  حفظه الله تعالى:

الصيام لغة : الإمساك .

قال تعالى : في مريم : َفإِمَّا تَرَيِنَّ مِنَ الْبَشَرِ أَحَدًا فَقُولِي إِنِّي نَذَرْتُ لِلرَّحْمَنِ صَوْمًا فَلَنْ أُكَلِّمَ الْيَوْمَ إِنْسِيًّا (26)

و المقصود : أمر الله مريم عليها السلام باعتذار عن الناس عن كلام الناس و أنها صائمة و لم تكن صائمة عن الطعام و الشرب .
__________________

📝Sumber : Dauroh Asatidzah Yogyakarta 2015

📱Penulis: Ustadz Abu Khuzaimah Al Fadanji  حفظه الله

Jumat, 17 Juni 2016

Cari Tahu

Kisah Said Bin Zaid Radiyallohu Anhu

Kisah Sahabat Nabi

Sa'id Bin Zaid Ra

Sa'id bin Zaid al Adawy RA merupakan kelompok sahabat yang memeluk Islam pada masa-masa awal, sehingga ia termasuk dalam kelompok as Sabiqunal Awwalun. Ia memeluk Islam bersama istrinya, Fathimah binti Khaththab, adik dari Umar bin Khaththab. Sejak masa remajanya di masa jahiliah, ia tidak pernah mengikuti perbuatan-perbuatan yang umumnya dilakukan oleh kaum Quraisy, seperti menyembah berhala, bermain judi, minum minuman keras, main wanita dan perbuatan nista lainnya.Sikap dan pandangan hidupnya ini ternyata diwarisi dari ayahnya, Zaid bin Amru bin Naufal.

Sejak lama Zaid bin Amru telah meyakini kebenaran agama Ibrahim, tetapi tidak mengikuti Agama Yahudi dan Nashrani yang menurutnya telah jauh menympang dari agama Ibrahim. Ia tidak segan mencela cara-cara peribadatan dan perbuatan jahiliah dari kaum Quraisy tanpa rasa takut sedikitpun. Ia pernah bersandar di dinding Ka'bah ketika kaum Quraisy sedang melakukan ritual-ritual penyembahannya, dan ia berkata, "Wahai kaum Quraisy, apakah tidak ada di antara kalian yang menganut agama Ibrahim selain aku??"

Zaid bin Amru juga sangat aktif menentang kebiasaan kaum Quraisy mengubur hidup-hidup anak perempuannya, karena dianggap sebagai aib, seperti yang pernah dilakukan Umar bin Khaththab di masa jahiliahnya. Ia selalu menawarkan diri untuk mengasuh anak perempuan tersebut. Ia juga selalu menolak memakan daging sembelihan yang tidak disebutkan nama Allah saat penyembelihannya, dan juga penyembelihan untuk berhala-berhala.

Seakan-akan ia memperoleh ilham, ia pernah berkata kepada sahabat dan kerabatnya, "Aku sedang menunggu seorang Nabi dari keturunan Ismail, hanya saja, rasanya aku tidak akan sempat melihatnya, tetapi saya beriman kepadanya dan meyakini kebenarannya…..!!"

Zaid bin Amru sempat bertemu dan bergaul dengan Nabi Muhammad SAW sebelum beliau dikukuhkan sebagai Nabi dan Rasul, sosok pemuda ini (yakni, Nabi Muhammad SAW) sangat mengagumkan bagi dirinya, di samping akhlaknya yang mulia, pemuda ini juga mempunyai pandangan yang sama dengan dirinya tentang kebiasaan dan ritual jahiliah kaum Quraisy. Tetapi Zaidmeninggal ketika Kaum Quraisy sedang memperbaiki Ka'bah, yakni, ketika Nabi SAW berusia 35 tahun.

Dengan didikan seperti itulah Sa'id bin Zaid tumbuh dewasa, maka tak heran ketika Nabi SAW menyampaikan risalahnya, ia dan istrinya langsung menyambut seruan beliau. Tak ada ketakutan dan kekhawatiran walau saat itu kaum Quraisy melancarkan siksaan yang tak terperikan kepada para pemeluk Islam, termasuk Umar bin Khaththab, kakak iparnya sendiri yang merupakan jagoan duel di pasar Ukadz. Hanya saja ia masih menyembunyikan keislamannya dan istrinya. Sampai suatu ketika Umar yang bertemperamen keras itu mengetahuinya juga.

Ketika itu Sa'id dan istrinya sedang mendapatkan pengajaran al Qur'an dari sahabat Khabbab bin Arats,tiba-tiba terdengar ketukan, atau mungkin lebih tepat gedoran di pintu rumahnya. Ketika ditanyakan siapa yang mengetuk tersebut, terdengar jawaban yang garang, "Umar..!!"

Suasana khusyu' dalam pengajaran al Qur'an tersebut menjadi kacau, Khabbab segera bersembunyi sambilterus berdoa memohon pertolongan Allah untuk mereka. Sa'id dan istrinya menuju pintu sambil menyembunyikan lembaran-lembaran mushaf di balik bajunya. Begitu pintu dibuka oleh Sa'id, Umar melontarkan pernyataan keras dengan sorot mata menakutkan, "Benarkan desas-desus yang kudengar, bahwa kalian telah murtad?"

Sebelum kejadian itu, sebenarnya Umar telah membulatkan tekad untuk membunuh Nabi SAW. Kemarahannya telah memuncak karena kaum Quraisy jadi terpecah belah, mengalami kekacauan dan kegelisahan, penyebab kesemuanya itu adalah dakwah Islamiah yang disampaikan Nabi SAW. Dalam pemikiran Umar, jika ia menyingkirkan/membunuh beliau, tentulah kaum Quraisy kembali tenang seperti semula. Tetapi di tengah perjalanan, ia bertemu dengan Nu'aim bin Abdulah yang memberitahukan kalau adiknya, Fathimah dan suaminya telah memeluk Islam. Nu'aim menyarankan agar ia mengurus kerabatnya sendiri saja, sebelum mencampuri urusan orang lain. Karena itu, tak heran jika kemarahan Umar itu tertumpah kepada keluarga adiknya ini.

Sebenarnya Sa'id melihat bahaya yang tampak dari sorot mata Umar. Tetapi keimanan yang telah merasuk seolah memberikan tambahan kekuatan yang terkira. Bukannya menolak tuduhan, ia justru berkata, "Wahai Umar, bagaimana pendapat anda jika kebenaran itu ternyata berada di pihak mereka ??"

Mendengar jawaban itu, Umar langsung menerkam Sa'id, memutar kepalanya kemudian membantingnya ke tanah, setelah itu Umar menduduki dada Sa'id. Sepertinya Umar ingin memberikan pukulan pamungkas untuk Sa'id, seperti kalau ia mengakhiri perlawanan musuhnya ketika sedang berduel di pasar Ukadz. Fathimah mendekat untuk membela suaminya, tetapi ia mendapat tinju keras Umar di wajahnya sehingga terjatuh dan darah mengalir dari bibirnya. Keadaan Sa'id sangat kritis, ia bukan lawan duel sebanding dengan Umar, dan ia hanya bisa pasrah jika Umar akan menghabisinya.

Tetapi tiba-tiba terdengar pekikan keras istrinya, Fathimah. Bukan ketakutan, tetapi pekikan perlawanan dan permusuhan dengan penuh keberanian, "Hai musuh Allah, kamu berani memukul saya karena saya beriman kepada Allah…! Hai Umar, perbuatlah yangkamu suka, karena saya akan tetap bersaksi bahwa tiada Tuhan melainkan Allah, dan bahwa Muhammad adalahRasullullah…!"

Umar tersentak bagai disengat listrik, pekikan itu seakan menembus ulu hatinya … terkejut dan heran. Umar bin Khaththab seakan tak percaya, wanita lemah ini, yang tidak lain adiknya sendiri berani menentangnya. Tetapi justru dari keheranan dan ketidak-percayaannya ini, amarahnya menjadi reda, dan kemudian menjadi titik balik ia memperoleh hidayah dan akhirnya memeluk Islam.

Sebagaimana sahabat-sahabat yang memeluk Islam pada masa awal, Sa’id bin Zaid merupakan sosok yang banyak menghabiskan waktunya untuk beribadah, seorang alim yang sangat zuhud. Hampir tidak pernah tertinggal dalam berbagai pertempuran dalam menegakkan panji-panji keimanan. Ia tidak mengikuti perang Badar, karena saat itu ia ditugaskan Nabi SAW untuk tugas mata-mata ke Syam bersama Thalhah bin Ubaidillah. Tetapi beliau menetapkannya sebagai Ahlul Badr dan memberikan bagian ghanimah dari perang Badar, walau secara fisik tidak terjun dalam pertempuran tersebut. Ada tujuh sahabat lainnya seperti Sa'id, tidak mengikuti perang Badar, tetapi Nabi SAW menetapkannya sebagai Ahlul Badr.

Sa'id juga termasuk dalam kelompok sepuluh sahabat yang dijamin oleh Nabi SAW akan masuk surga dalam masa hidupnya. Sembilan sahabat lainnya adalah, empat sahabat Khulafaur Rasyidin, Abdurrahman bin Auf, Sa'd bin Abi Waqqash, Zubair bin Awwam, Thalhah bin Ubaidillah dan Abu Ubaidah bi Jarrah R.Hum.

Sa'id sempat mengalami masa kejayaan Islam, di mana wilayah makin meluas dan makin banyak lowongan jabatan. Sesungguhnyalah ia pantas memangku salah satu dari jabatan-jabatan tersebut, tetapi ia memilih untuk menghindarinya. Bahkan dalam banyak pertempuran yang diterjuninya, ia lebih memilih menjadi prajurit biasa. Dalam suatu pasukan besar yang dipimpin oleh Sa'd bin Abi Waqqash, setelah menaklukan Damaskus,Sa'd menetapkan dirinya sebagai wali negeri/gubernur di sana. Tetapi Sa'id bin Zaid meminta dengan sangat kepada komandannya itu untuk memilih orang lain memegang jabatan tersebut, dan mengijinkannya untuk menjadi prajurit biasa di bawah kepemimpinannya. Ia ingin terus berjuang menegakkan kalimat Allah dan panji-panji kebenaran, suatu keadaan yang tidak bisa dilakukannyan jika ia memegang jabatan wali negeri.

Seperti halnya jabatan yang dihindarinya, begitu juga dengan harta dan kemewahan dunia. Tetapi sejak masa khalifah Umar, harta kekayaan datang melimpah-ruah memenuhi Baitul Mal (Perbendaharaan Islam), sehingga mau tidak mau, sahabat-sahabat masa awal seperti Sa’id bin Zaid akan memperoleh bagian juga. Bahkan khalifah Umar memberikan jatah (bagian) lebih banyak daripada bagian sahabat yang memeluk Islam belakangan, yaitu setelah terjadinya Fathul Makkah. Namun, setiap kali ia memperoleh pembagian harta atau uang, segera saja ia menyedekahkannya lagi, kecuali sekedarnya saja.

Namun dengan cara hidupnya yang zuhud itu, masih juga ada orang yang memfitnah dirinya bersikap duniawiah. Peristiwa itu terjadi pada masa pemerintahan Muawiyah, ketika ia telah menghabiskan sisa hidupnya hanya untuk beribadah di Madinah. Seorang wanita bernama Arwa binti Aus menuduh Sa’id telah merampas tanah miliknya. Pada mulanya Sa’id tidak mau terlalu perduli atau melayani tuduhan tersebut, ia hanya membantah sekedarnya dan menasehati wanita itu untuk tidak membuat kedustaan. Tetapi wanita itu tetap saja dengan tuduhannya, bahkan ia melaporkan kepada gubernur Madinah.

Marwan bin Hakam, gubernur Madinah yang masih paman dari Muawiyah, atas laporan Arwa bin Aus itu memanggil Sa’id untuk mempertanggung-jawabkan tindakannya. Setelah menghadap, Sa’id membantah tuduhan itu, ia berkata, “Apakah mungkin aku mendzalimi wanita ini (yakni merampas tanahnya), sedangkan aku mendengar sendiri Rasulullah SAW bersabda : Barang siapa yang mendzalimi seseorang dengan sejengkal tanah, maka Allah akan melilitnya dengan tujuh lingkaran bumi pada hari kiamat kelak!!”

Sa’id memang meriwayatkan beberapa hadits Nabi SAW, termasuk hadits yang dijadikan hujjahnya itu. Ada hadits senada lainnya yang juga diriwayatkannya, yakni : Barang siapa yang berbuat dzalim terhadap sejengkal tanah, maka akan dikalungkan kepadanya tujuh lapis bumi, dan barang siapa yang terbunuh karena membela hartanya, maka ia mati syahid.

Kemudian Sa’id berbalik menghadap kiblat dan berdoa, “Ya Allah, apabila dia (wanita itu) sengaja membuat-buat kebohongan ini, janganlah engkau mematikan dirinya kecuali setelah ia menjadi buta, dan hendaklah Engkau jadikan sumurnya sebagai kuburannya…!!”

Beberapa waktu kemudian Arwa binti Aus menjadi buta, dan dalam keadaan seperti itu ia terjatuh ke dalam sumur miliknya sendiri dan mati di dalamnya. Sebenarnya saat itu Sa’id berdoa tidak terlalu keras, tetapi beberapa orang sempat mendengarnya. Mereka segera saja mengetahui kalau Sa’id bin Zaid dalam kebenaran, dan doanya makbul. Namanya dan kebaikannya jadi semakin dikenal, dan ia banyak didatangi orang untuk minta didoakan.

Seperti halnya jabatan dan harta kekayaan, ke-terkenal-an (popularitas) juga tidak disukai oleh Sa’id bin Zaid ini. Walaupun ia sebagai sahabat as sabiqunal awwalin, selalu berjuang dan berjihad di jalan Allah setiap kali ada kesempatan, dan menghabiskan waktu dengan ibadah ketika sedang ‘menggantungkan pedang’, bahkan telah dijamin masuk surga oleh Rasulullah SAW ketika masih hidup bersama (hanya) sembilan sahabat lainnya, tetapi ia tidak terlalu menonjol dan terkenal dibanding sahabat-sahabat lainnya yang memeluk Islam belakangan, seperti misalnya Khalid bin Walid, Amr bin Ash, Salman al Farisi dan lain-lainnya. Hal ini terjadi karena ia memang lebih suka ‘menyembunyikan diri’, lebih asyik menyendiri dalam ibadah bersama Allah, walau secara lahiriah ia berada di antara banyak sahabat lainnya. Setelah peristiwa dengan Arwa bin Aus dan banyak orang yang mendatangi dirinya, Sa’id merasa tidak nyaman. Apalagi kehidupan kaum muslimin saat itu, walau tinggal di Madinah, tetapi makin banyak saja yang ‘mengagung-agungkan’ kemewahan dunia. Jejak kehidupan Nabi SAW dan para sahabat masa awal, baik dari kalangan Muhajirin ataupun Anshar, yang selalu sederhana dan zuhud terhadap dunia sedikit demi sedikit mulai memudar. Karena itu Sa’id pindah ke daerah pedalaman, yakni di Aqiq, dan ia wafat di sana pada tahun 50 atau 51 hijriah. Tetapi jenazahnya dibawa pulang ke Madinah oleh Sa'd bin Abi Waqqash dan Abdullah bin Umar, keponakannya sendiri, kemudian dimakamkan di Baqi, di antara beberapa sahabat Rasulullah SAW lainnya.


Minggu, 12 Juni 2016

Cari Tahu

Doa Setelah Membaca Al-Quran

✋🏻🔇🌹🌱 DIANTARA SUNNAH YANG TELAH DITINGGALKAN MANUSIA SETELAH MEMBACA AL-QURAN

🔇 Janganlah engkau membaca:

صدق الله العظيم

☝🏻 akan tetapi bacalah:

سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ ، أشهد أن لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ

🌹 Sunnah yang kebanyakan manusia melalaikannya setelah membaca Al-Qur'an. Disunnahkan setelah selesai membaca Al-Quran untuk membaca :

( سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ ، أشهد أن لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ ).

"Maha Suci Engkau Ya Allah dan dengan memuji-Mu, aku bersaksi bahwasanya tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Engkau, aku memohon ampun kepada-Mu dan bertaubat kepada-Mu."

📑 Dalil akan hal itu adalah: 

⏩ Dari Aisyah radhiallahu'anha berkata:  Tidaklah Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam duduk di satu majlispun dan TIDAKLAH MEMBACA QUR'AN dan mengerjakan shalat apapun kecuali beliau menutupnya dengan bacaan itu."

🌺 Lalu Aisyah berkata : Aku bertanya: "Wahai Rasulullah, saya melihat engkau. Tidaklah engkau duduk dalam suatu majlis, tidak pula engkau membaca Qur'an, tidak pula engkau mengerjakan shalat apapun kecuali engkau menutupnya dengan membaca bacaan tadi?"

📢 Jawab beliau: "Ya, barangsiapa yang mengucapkan kebaikan ditutup untuknya penutup di atas kebaikan tadi. Dan barang siapa yang mengucapkan kejelekan (dalam majlisnya), maka bacaan doa tadi sebagai penghapus kejelekan (kaffarah) baginya.

( سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ ، أشهد أن لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ ).

"Maha Suci Engkau Ya Allah dan dengan memuji-Mu, aku bersaksi bahwasanya tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Engkau, aku memohon ampun kepada-Mu dan bertaubat kepada-Mu."

📁 Imam An-Nasaai membuat Bab atas hadits ini dengan perkataan beliau:  "Bab Apa yang dibaca setelah membaca Al-Quran." Sanadnya shahih:  Dikeluarkan oleh An-Nasaai dalam As-Sunan Al-Kubra dan Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam An-Nukat 2/733. Sanadnya shahih.

📁 Syaikh Al-Albani rahimahullah berkata dalam Ash-Shahihah 7/495 :  Ini adalah sanad yang shahih juga diatas syarat Muslim.

📁 Syaikh Muqbil Al-Wadii berkata dalam Al-Jami' As-Shahih mimma Laisa fi Ash-Shahihain 2/128: Ini adalah sanad yg shahih.

✊🏻 Manusia sekarang meninggalkan sunnah yang satu ini, mereka malah membaca doa setelah membaca Al-Quran: "Shadaqallahul Azhiim"

📃 Fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah Tentang Shadaqallahul Azhiim :

⛔ Menjadikan kalimat "Shadaqallahul Azhiim" dan yang semisalnya sebagai penutup untuk membaca Al-Quran itu bidah.  Karena tidak pasti dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kalau beliau membacanya setiap selesai membaca Al-Quran. Kalau seandainya hal itu disyariatkan untuk menutup bacaan Al-Qur'an niscaya beliau  membaca setelahnya.

📢 Dan telah pasti dari beliau bahwasanya beliau bersabda:

"Barang siapa yang mengada-adakan dalam urusan kami ini perkara yang bukan darinya maka hal itu tertolak." (HR. Bukhary dan Muslim)..

☝🏻 Hanya Allahlah tempat memohon Taufiq.
Dan shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Nabi kita Muhammad, Keluarga beliau dan sahabat beliau.

📑 Komite Tetap Untuk Pembahasan Ilmiyah Dan Fatwa.

Dipimpin oleh Imam Abdul Aziz Bin Baaz rahimahullah
Anggota : Al-Allamah Abdullah bin Ghudayyan rahimahullah.
Anggota Al-Allamah AbdurRazzaq Afifi rahimahullah.

📚 Sumber Fatwa no 7306.

🌎 Kunjungi || http://forumsalafy.net/diantara-sunnah-yang-telah-ditinggalkan-manusia-setelah-membaca-al-quran/