
Pendapat Syeikh Al-Albani: Menggantung gambar adalah perbuatan yang dilarang syariat, baik yang berbentuk patung ataupun tidak, baik lukisan tangan ataupun potret Kesemuanya dilarang. Kalau ia tidak bisa dirobek, minimal tidak memasangnya. Dalam hal ini ada beberapa hadits, di antaranya; dari Aisyah ra, bahwa Rasululah صلی...